You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
123 Lampu LED Terangi Jalur Lintasan Asian Games di Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

123 Lampu LED Terangi Jalur Lintasan Asian Games di Jakbar

Sebanyak 123 lampu LED berkapasitas 120 watt, telah dipasang Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Barat di sejumlah titik ruas jalan yang akan dilintasi peserta Asian Games 2018. 

Kami memprioritaskan pemasangan lampu LED di  lima ruas jalan karena jalur tersebut akan sering dilintasi atlet dan tim official 

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Barat, Ery Ghazali mengatakan, lampu LED tersebut di pasang di ruas jalan Flyover S Parman, Jalan Kyai Tapa,  LTC Glodok, Underpass Tomang dan Jalan Latumenten. 

Jalan Protokol di Jakbar Diterangi Lampu LED

"Kami memprioritaskan pemasangan lampu LED di  lima ruas jalan karena jalur tersebut akan sering dilintasi atlet dan tim ofisial yang hadir dalam perhelatan Asian Games," ujar Ery Ghazali, Senin (16/7). 

Ia menambahkan,  pihaknya juga akan mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) HPS menjadi LED di pemukiman warga dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Hingga akhir 2017, ungkap Ery, sudah 34.300 dari total 55.900 titik lampu penerangan jalan humus (PJU) di Jakarta Barat telah diganti dari HPS menjadi LED. 

"Tahun ini total  sebanyak 18.000 lampu PJU HPS akan diganti menjadi LED. Sisanya sekitar 600 titik diusulkan pada anggaran 2019, " pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati